Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Jawa Timur mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi serta menjadi ancaman serius bagi keselamatan aktivis dan pejuang hak asasi manusia di Indonesia.
Ketua Umum PW KAMMI Jawa Timur, Rijal Helmy Saiful Islam, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan berpendapat dan kerja-kerja advokasi masyarakat sipil.
“PW KAMMI Jawa Timur mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan ini adalah bentuk kekerasan yang tidak manusiawi serta mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi. Negara tidak boleh membiarkan intimidasi terhadap para aktivis yang memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Rijal menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendesak Presiden Republik Indonesia serta Kapolri untuk memberikan perhatian serius terhadap keamanan para aktivis di Indonesia.
“Kami mendesak Presiden RI dan Kapolri untuk memastikan perlindungan terhadap para aktivis serta mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras ini. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan yang bertujuan membungkam kritik dan perjuangan masyarakat sipil,” tegasnya.
Diketahui, insiden tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan rekaman podcast bertema *remiliterisme* di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Tidak lama setelah kegiatan tersebut, ia mengalami serangan berupa penyiraman air keras oleh pihak yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya.
Sebagai informasi, Andrie Yunus merupakan advokat, pengacara publik, dan aktivis hak asasi manusia yang saat ini menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu demokrasi, hak asasi manusia, serta kritik terhadap praktik kekuasaan yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan sipil.
PW KAMMI Jawa Timur menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama agar ruang demokrasi tetap terjaga dan setiap warga negara, termasuk aktivis, mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan transparan.






